Kurikulum Sekolah Ramah Anak (Seirama dengan Filosofi Ki Hadjar Dewantara) Cikal Bakal Kurikulum Merdeka Menuju Profil Pelajar Pancasila


Oleh Farizal Rohman Kurniawan, Mahasiswa semester 2 Magister Teknologi Pendidikan Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Penggiat Sekolah Ramah Anak, dan Guru SMAN 1 Dringu Kabupaten Probolinggo

Istilah Sekolah ramah anak (SRA) lahir dari dua hal besar yaitu adanya amanat yang harus diselenggarakan Negara untuk memenuhi hak anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia pada tahun 1990, juga adanya tuntutan dari Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak yang jelas pada pasal 54 ayat 1 yang berbunyi "(1) anak di dalam dan lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan atau pihak lain". Di ayat 2 dinyatakan sebagai berikut "perlindungan sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, Aparat dinyatakan sebagai berikut pemerintah atau masyarakat.1 Selain itu adanya program sekolah ramah anak juga dilatar belakangi adanya proses pendidikan yang masih menjadikan anak sebagai obyek dan guru sebagai pihak yang selalu benar, mudah menimbulkan kejadian bullying di Sekolah. 

Menurut peraturan Menteri tentang kebijakan SRA yaitu sekolah ramah anak yang digegas KPAI mendapat dukungan dari Menteri Negara Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui penerbitan Peraturan Menteri No.8 Tahun 2014 Tentang Kebjakan Sekolah Ramah Anak. Dengan tujuan untuk memenuhi, menjamin melindungi hak anak sekaligus memastikan bahwa satuarn pendidikan mengembangkan minat, bakat, dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk beranggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerja sama untuk kemajuan dan semangat perdamaian. Dalam upaya perlindungan anak dan untuk mengurangi tindakan kekerasan terhadap anak, terutama didunia pendidikan, maka diwujudkan program "Pendidikan Sekolah Ramah Anak (SRA)" sebagai langkah yang nyata mencegah berbagai bentuk kekerasan pada peserta didik melalui pola asuh dan proses pembelajaran yang menghargai, melindungi, memenuhi dengan menghidupkan hak-hak anak lingkungan pendidikan yang ramah anak dan yang mengutamakan prinsip perlindungan anak. 
Setelah masa Pandemi yang berlangsung lama, ada satu hal yang perlu kita perhatikan sebagai seorang pendidik yaitu pendidikan yang kita berikan harus sesuai dengan tuntunan alam serta zamannya. Betapa tidak saat ini setiap anak wajib memiliki keterampilan abad 21 yang mencakup creativity thinking, critical thinking, comunication dan collaboration. Kehidupan mendatang menuntut lulusan sekolah diupayakan mencetak lulusan yang harus kreatif, mampu berpikir kritis, mampu berkomunikasi dengan baik, serta mampu berkolaborasi dengan baik. Hal ini seperti yang dicetuskan oleh Ki Hadjar Dewantara dalam sebuah pemikiran besarnya sangat populer dalam dunia Pendidikan saat ini yaitu semboyan Pendidikan nasional yaitu  Ing ngarso sung tulodho (di depan memberi teladan), ing madya mangun karso (di tengah membentuk semangat, membangun kemauan), serta tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan) yang kini menjadi insiprasi besar bagi kalangan pengajar dalam global pendidikan. Ki Hadjar Dewantara memberikan pemikirannya dalam wacana Dasar-dasar Pendidikan. menurut KHD, Pendidikan bertujuan untuk menuntun segala kodrat yang ada di anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.  Pendidik itu hanya bisa menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang terdapat pada anak-anak, agar dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup serta tumbuhnya kekuatan kodrat anak. Tentu saja hal ini serupa dengan Hal ini pun sejalan dengan prinsip sekolah ramah anak, Dilansir dari buku Panduan Sekolah Ramah Anak milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, terdapat beberapa tujuan sekolah yang ramah anak, di antaranya: Mewujudkan sekolah yang aman dan menyenangkan bagi siswa, serta membebaskan mereka dari kekerasan antarpeserta didik maupun kekerasan yang dilakukan pendidik dan tenaga kependidikan lainnya dan Membentuk perilaku pendidik dan tenaga pendidikan yang berperspektif anak.


Sistem Among Ki Hadjar Dewantara sendiri terdiri asal dua konsep dasar yakni kodrat alam dan kemerdekaan  adalah pengajar itu menjaga, membina, dan mendidik anak dengan kasih sayang. Peranan menuntun yang dimaksud sesuai sistem among, terkandung makna bahwa setiap siswa mempunyai potensi sesuai dengan garis kodratnya. Guru harus memberi kesempatan seluas-luasnya serta dorongan kepada anak didik untuk mengungkapkan perasaan, pikiran serta perbuatannya. Pelatihan dan Pendidikan siswa harus berdasarkan atau kemauan sendiri, pemahaman serta usaha sendiri. Guru mengupayakan atau memfasilitasi supaya pembinaan mengarah kepada kemampuan anak didik untuk mengolah hasil temuannya. Setiap siswa memiliki bakat dan minatnya sendiri sendiri sejak lahir. Perlu direnungkan bersama bahawa Tuhan menciptakan makhluknya berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Pohon pisang hanya bisa berbuah pisang, begitu juga dengan Pohon Nangka hanya akan menghasilkan Nangka. Tidak mungkin dalam kenyataannya pohon Nangka akan berbuah pisang, atau sebaliknya. Di sinilah perlu dimaknai bahwa siswa hidup dengan kodratnya masing masing masing dan Peran guru sebagai petani buah harus mampu mengoptimalkan apa yang menjadi kodratnya.  Dengan menyadari peran guru sebagai petani yang hebat, guru harus mengenali, menemukan, mengolah, dan mengembangkan kodrati alamiah yang dimiliki oleh anak untuk memaksimalkan segala potensi yang dimiliki oleh masing masing personal anak. Makna berasal “merdeka” belajar adalah merdeka atas diri sendiri. Minat serta bakat siswa itu harus merdeka untuk berkembang seluas mungkin. 

 Konsep itu yang dibawa Ki Hadjar Dewantara bagi bangsa ini dengan harapan tidak digerus perkembangan zaman. Konteks pendidikan Merdeka Belajar itu artinya Merdeka Bermain. sebab bermain adalah belajar, dengan bermain anak menjadi lebih suka sehingga pada pembelajaran di kelas hendaknya kita juga harus memperhatikan kodrati anak yang masih senang bermain. Hendaknya pengajar juga memasukkan unsur permainan dalam pembelajaran agar peserta didik senang dan tidak praktis bosan. sebagai akibatnya pembelajaran mampu diintegraskan menggunakan bermain sambil belajar atau belajar sembari bermain. Pendidikan yang berpihak / menghamba pada anak proses pembelajaran akan lebih menyenangkan serta bermakna. Pasalnya siswa merasa bahwa semua proses pembelajaran itu merupakan bagian dari diri mereka, sebab segala proses pembelajaran melibatkan mereka dengan segala proses serta tahapannya, tapi Budi pekerti juga wajib sebagai bagian tidak terpisahkan dari pendidikan dan pedagogi yang kita lakukan menjadi pengajar. guru wajib senantiasa memberikan teladan yang baik bagi siswa-siswanya pada menyebarkan budi pekerti. Kita pula bisa melakukan kegiatan kegiatan pembiasaan di sekolah untuk menanamkan nilai-nilai budi pekerti/akhlak mulia pada anak.
Pengetahuan tentang teori tabula ini cukup menjelaskan bagaimana banyak ditemukan fenomena anak-anak sekolah yang  pasif dan bagaimana kegiatan primer pengajar yang fokusnya mengajar (mengisi kertas kosong administrasi). Keterlibatan anak kadang tidak dianggap terlalu krusial, apalagi pendapat dan inisiatif anak. Jika saja kita memandang anak sebagai individu, maka akan menghasilkan proses pendidikan yang berbeda. Jika kita memandang anak menjadi kertas kosong. dengan memandang anak sebagai individu, kita lebih melibatkan anak pada proses pendidikan untuk dirinya sendiri; kita mendengarkan serta memperhatikan pendapat mereka serta menjadikannya sebuah hal yang penting dalam proses pendidikan anak. Berlangsungnya pandemi membuat sebagian guru bersusah payah belajar teknologi pembelajaran untuk dapat terus melaksanakan pembelajaran dengan siswa secara daring. Setidaknya, bekal itu dapat menjadi pintu masuk bagi guru untuk tidak ”menutup diri” terhadap teknologi. Sungguh peran guru sangatlah penting dalam dunia pendidikan sehingga guru harus dapat mengikuti alur yang berlaku dalam dunia yang semakin kompleks dan berkembang. Baik budaya, peradaban, maupun teknologi. Kalau tidak, Kurikulum Merdeka yang diluncurkan pemerintah tidak akan dapat dilaksanakan dengan baik.
 Kita menaruh harapan yang tinggi pada Kurikulum Merdeka ini agar pendidikan dapat dilaksanakan sesuai amanat UUD 1945. Demikian pula kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ini dapat seiring dengan bangsa-bangsa lain di dunia untuk menciptakan kesejahteraan dan perdamaian yang hakiki.
Pendidikan yang menghamba pada anak  menekankan pada minat, kebutuhan dan kemampuan individu, menghadirkan model dan metode belajar yang menggali motivasi untuk membangun habit anak menjadi pembelajar sejati, selalu ingin tahu terhadap informasi dan pengetahuan, suka dan senang membaca. Pembelajaran yang seperti ini sekaligus dapat mengembangkan kualitas sumber daya manusia yang dibutuhkan di era mendatang seperti kreativitas, inovatif, kepemimpinan, rasa percaya diri, kemandirian, kedisiplinan, kekritisan dalam berpikir, daya nalar yang tinggi, kemampuan berkomunikasi dan bekerja dalam tim, serta wawasan global untuk dapat selalu beradaptasi terhadap perubahan dan perkembangan.
Namun, sampai dengan saat ini pendidikan yang dicita-citakan Bapak Pendidikan Nasional kita, Ki Hadjar Dewantara, belum sepenuhnya terlaksana karena beberapa faktor. Salah satunya berkaitan dengan persoalan administratif yang mengakibatkan pendidik terbelenggu dalam suatu sistem yang kaku. Padahal pendidikan yang memanusiakan dan memerdekakan adalah pendidikan yang berpihak dan berhamba pada anak didik dengan tujuan untuk memaksimalkan potensi minat dan bakat yang dimiliki setiap anak. Guru tidak lagi berperan sebagai sumber utama dalam pengetahuan, melainkan pendidik seharusnya berperan sebagai fasilitator yang mendampingi proses pembelajaran dan meyalani kebutuhan anak didik dengan memenuhi hal yang bisa membuat anak didik tersebut berkembang secara optimal salah satunya adalah membuat suasana nyaman untuk belajar. Sebab jika anak didik sudah nyaman maka akan memiliki perasaan yang senang dan jika sudah senang maka apapun yang diberikan untuk memaksimalkan potensinya akan tercapai.
Oleh karenanya, pendidikan yang memanusiakan dan memerdekakan memiliki esensi bahwa setiap anak didik memiliki keunikan masing-masing dan seharusnya belajar sesuai dengan kesenangan mereka. Tidak harus didikte dengan kurikulum, sistem, dan aneka mata pelajaran yang dipaksakan kepada anak didik seperti di ruang kelas konvensional pada umumnya dengan mengeksploitasi anak secara berlebihan. Sudah semestinya anak didik diberi ruang kebebasan yang seluas-luasnya untuk mengeskplorasi potensi diri serta berekspresi secara kreatif serta didukung penuh oleh guru sebagai fasilitator yang melayani dan menuntun proses pengekspresian potensi-potensi anak didik agar terarah positif dan anak didik kita memukan jalannya sendiri menuju versi terbaik dari dirinya.
Guru sebagai agen perubahan, berperan penting untuk membawa tujuan kegiatan belajar mengajar lebih efektif, efisien, dan optimal. Kegiatan belajar mengajar bukan sekadar meningkatkan motivasi dan potensi peserta didik, tetapi membuat peserta didik berkarakter. Sumber daya manusia/peserta didik yang unggul merupakan pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dimensi dalam Profil Pelajaran Pancasila, satu sama lain saling berkaitan dan menguatkan untuk mewujudkan Profil Pelajaran Pancasila, harus dilalukan secara bersamaan tidak parsial. Keenam dimensi tersebut adalah: Pertama, Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. Kedua, Berkebhinekaan global. Ketiga, Bergotong royong. Keempat, Mandiri. Kelima, Bernalar kritis. Keenam, Kreatif.
 Keenam dimensi tersebut menunjukkan bahwa Profil Pelajar Pancasila tidak hanya fokus pada kompetensi kognitif, tetapi juga sikap dan perilaku sesuai identitas/jati diri sebagai bangsa Indonesia sekaligus warga global pada masas yang akan datang .


Comments

Popular posts from this blog

PENERAPAN PENDIDIKAN INKLUSIF UNTUK MEWUJUDKAN SEKOLAH RAMAH ANAK DI SMP NEGERI 28 SURABAYA

JURNAL REPLEKSI DWI MINGGUAN MODUL 1.3

Forgiveness Therapy untuk Meningkatkan Konsep Diri Positif di SMA NU 1 Gresik