Kesimpulan dan refleksi terhadap pemikiran-pemikiran Ki Hadjar Dewantara

 

Kesimpulan dan refleksi terhadap pemikiran-pemikiran Ki Hadjar Dewantara:

 

Oleh: MABRURATUL HASANAH, M. Pd.
SMAN 2 PAMEKASAN
CALON GURUPENGGERAK ANGKATAN 5 KABUPATEN PAMEKASAN KELAS 114 A.

  1. Yang saya percaya tentang murid dan pembelajaran di kelas sebelum saya mempelajari modul 1.1 adalah:

Murid itu cenderug untuk menuntut guru selalu memberikan materi yang akan dipelajari tanpa mereka aktif untuk mencari atau tidak aktif dalam proses belajar mengajar. Murid hanya duduk manis, diam tanpa ikut aktif dalam proses pembelajaran, Hal itu terjadi karena tidak adanya karakter kemandirian dalam diri siswa. Selain itu murid cenderung mengikuti sesuai dengan apa yang diinginkan gurunya, misalkan guru akan menghukum siswa jika melakukan suatu kesalahan, dengan kata lain pembelajaran itu terlaksaa tanpa melihat keadaan dan kondisi siswa seperti apa. Ketika siswa tidak melaksanakan sesuai dengan apa yang diinginkan gurunya, maka siswa cenderung akan di berikan hukuman. Saya percaya murid akan merasa tertekan, tidak nyaman dan aman dalam proses pembelajaran. Hal itu terjadi karena tidak adanya kesepakatan awal antara guru dan siswa di awal pembelajaran tentang apa-apa yang diharapkan dalam proses pembelajaran. Selain itu guru juga tidak paham tentang kekhawatiran yang dialami siswa dalam pembelajaran, Karena siswa tidak menyampaikan apa kekhawatiran yang aka dialami oleh siswa. Selain itu anak yang berkebutuhan khusus harus sekolah di SLB, tidak bergabung dengan anak-anak yang tidak berkebutuhan khusus, bukan di sekolah negeri yang notabeni siswanya bukan anak yang berkebutuhan khusus. Seiring berjalannya waktu disekolah kami menjadi sekolah ramah anak dan sekolah inklusi, yang keduanya memiliki prinsip bahwa semua anak memiliki hak yang sama, dan kami para pendidik harus menciptakan kelas yang aman, nyaman, dan berpihak pada anak. Hal itu kami lakukan dengan menggunakan kurikulum termodifikasi, dimana anak yang memiliki kebutuhan khusus akan menggunakan RPP dan alat penilaian yang berbeda dengan anak yang tidak berkebutuhan khusus sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan anak. Selain itu KKM yang digunakan disesuai dengan standart kemampuan anak yang berkebutuhan khusus.   

  1. Perubahan dari pemikiran atau perilaku saya setelah mempelajari modul 1.1 ini adalah:

Setelah ada diklat Calon Guru Penggerak (CGP), pada materi atau modul 1.1 ini, kami semakin yakin bahwa apa yang kami lakukan itu sudah sangat tepat, dan akan menambah semangat kami untuk semakin memanusiakan anak didik kami. Kami akan lebih berkreatifitas untuk menciptakan kelas yang aktif, menyenangkan, aman dan nyaman. Selain itu kami juga semakin semangat untuk mensosialisasikan, mengajak bagaimana guru lain juga memahami apa yang kami pahami, dan melaksanakan apa yang kami laksanakan sehingga tidak hanya terbentuk kelas yang aman, nyaman dan menyenangkan tetapi akan menjadi sekolah yang aman, nyaman dan menyenangkan. Hal itu tidak terlepas dari adanya kerjasama yang solid antara pihak sekolah dan keluarga serta alumni untuk menciptakan sekolah yang aman, nyaman dan menyenangkan. Semua kami libatkan karena berkaitan dengan sarana dan prasarana yang mendukung, suasana kelas dan sekolah yang menyenangkan dan berpihak pada anak. Dalam proses pembelajaran dan lingkungan sekolah dilarang adanya buliying, ketika ada permasalahan, kita tidak boleh langsung memvonis anak-anak pasti salah, tetapi kita harus mencari tahu kenapa, mengapa dan bagaimana  permasalahan itu bisa terjadi. Setelah itu kita pihak sekolah akan melaksanakan identifikasi terhadap anak yang bermasalah dengan bekerja sama dengan orang tua. Selanjutnya akan dicarikan solusi terhadapa permasalahan yang sedang terjadi. Sekolah ramah anak akan mendukung pelaksanaan sekolah inklusi, karena sekolah ramah anak itu akan menjadikan sekolah yang nyaman, aman dan menyenangkan. Anak-anak belajar dengan nyaman dan aman, maka orang tuapun akan senang

3. Penerapan dari pemikiran Ki hadjar Dewantara yang dapat kami lakukan untuk kelas kami adalah: secara umum kami para guru pendidik akan menuntun dan memberikan arahan agar anak-anak didik kami dapat berkembang dengan baik sesuai dengan minat dan bakat yang mereka miliki. Sedangkan penerapan di kelas, di awal pembelajaran saya akan membuat keyakinan kelas yang isinya tentang kesepakatan antara siswa dan guru tentang apa yang akan dilakukan dalam proses belajar mengajar. Selain itu saya akan meminta siswa untuk menuliskan kekhawatiran apa saja yang mereka alami pada saat pembelajaran. Hasil dari keyakinan kelas tersebut akan kita dapatkan kesepakatan dan konsekuensi-konsekuensi yang akan dilakukan jika ada siswa yang melanggar kesepakatan-kesepakatn yang sudah disepakati. Selain itu juga saya memberikan bimbingan ke anak didik saya sesuai dengan kemampuan masing-masing anak, karena di kelas saya ada 3 anak yang berkebutuhan khusus, yang tidak sama jenis perlakuannya. Satu anak termasuk anak berkebutuan khusus slow learner, dua anak termasuk anak berkebutuhan khusus tuna grahita. 3 anak tersebut mengalami kesulitan dalam mengerjakan tugas-tugas akademik, kesulitan berkomunikasi maupun sosial. Oleh karena itulah mereka memerlukan layanan pendidikan khusus. Satu anak yang tergolong pada anak berkebutuhan khusus slow learner, dia membutuhkan bimbingan cenderung pada saat proses pembelajaran, karena dia cenderung bingung mau dimulai dari mana belajarnya, ketika mencatat pelajaran dia juga bingung serta dia tidak dapat menulis dengan huruf kecil, jadi dia dalam mencatat pelajaran dengan huruf kapital. Sedangkan dua anak yang tergolong anak berkebutuhan khusu tuna grahita, dia tidak dapat berkomunikasi dengan anak-anak yang lain, dua siswa tersebut cenderung diam di kelas, sehingga mereka mengalami kesulitan untuk menyelesaikan tugas dengan baik, dan tugas-tugas yang diberikan guru malas mereka kerjakan. karena hal itulah maka anak-anak ini akan terancam tidak naik kelas. Padahal anak-anak inklusi itu tidak ada yang tidak naik kelas, karena standart kkm mereka akan diturunkan di bawah kkm anak-anak yang bukan anak berkebutuhan khusus. selain standart KKM, guru pengajar juga memiliki RPP yang sudah dimodifikasi disesuaikan dengan kemampuan anak-anak berkebutuhan khusus. Kita harus mengetahui penyebab anak-anak tersebut seperti itu, dan berusaha untuk mencari jalan keluarnya, karena anak-anak berkebutuhan khusus tersebut memiliki hak yang sama dengan siswa yang lainnya. Kita harus memanusiakan siswa-siswa kita, menjadikan siswa-siswa kita senang dalam belajar. Bagaimana hal itu dapat terlaksana, maka harus ada kerja sama antara kepala sekolah, guru kelas, guru Bimbingn konseling, orang tua dan anak-anak teman sekelasnya yang harus peduli terhadap anak berkebutuan khusus tersebut. Hal itu sehingga dia akan merasa nyaman jika dia merasa dekat dengan anak tersebut. Sehingga saya sebgai wali kelas dan guru pengajar di kelas tersebut, meminta bantuan kepada para siswa yang lain, agar membuat dua anak tersebut merasa nyaman di kelas, memiliki pengakuan bahwa dia ada, dan merasa anak-anak yang lain menyayangi mereka. Anak-anak yang tidak berkebutuhan khusus membantu menyelesaikan tugas-tugas nya di kelas, saya sebagai wali kelas dan guru pengajar bersama guru Bimbingan Konselingnya memberikan motivasi dan arahan bahwa mereka bisa dan mampu. Saya juga meminta tolong dan dukungan dari orang tua untuk selalu mensupport dengan memberikan perhatian yang lebih ekstra lagi untuk anak-anaknya di rumah, agar permasalahan dapat teratasi dengan baik. Arahan dan tutuntan tersebut diharapkan dapat menjadikan siswa-siawa kita dapat miliki budi pekerti luhur hingga dapat memfilter budaya-budaya asing yang terselip pada perkembangan technologi dan IT yang diserap oleh anak didik kita, hingga anak didik kita dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman tanpa melupakan sosio kultural dan budaya Indonesia. Dari gambaran tersebut, dapat kita tarik sebuah benang merah bahwa, antar pihak sekolah, guru pengajar, wali kelas, anak-anak yang tidak berkebutuhan khusus (masayarakat/lingkungan), anak-anak berkebutuhan khusus, dan orang tua harus saling mendukung, agar program sekolah ramah anak dan sekolah inklusi ini dapat terlaksana dengan baik. dan program guru penggerak untuk mendukung pembelajaran yang merdeka belajar akan juga terlaksana.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

PENERAPAN PENDIDIKAN INKLUSIF UNTUK MEWUJUDKAN SEKOLAH RAMAH ANAK DI SMP NEGERI 28 SURABAYA

JURNAL REPLEKSI DWI MINGGUAN MODUL 1.3

Forgiveness Therapy untuk Meningkatkan Konsep Diri Positif di SMA NU 1 Gresik