3 Bulan Deklarasi, Nekad Loss Doll Tebar Virus SRA dengan Diklat Virtual Nasional Sampai Penjuru Nusantara


 

 

 Oleh:

Farizal Rohman Kurniawan, S.Pd., S.H., M.H., Gr. 

(Ketua SRA SMK Ahmad Yani Kota Probolinggo)  

Erlina Tri S, S.Si, Gr. 

(Sekretaris SRA SMK Ahmad Yani Kota Probolinggo)

 

Pada tanggal 5-8 Oktober 2020, sebagai wujud pelaksanaan Sekolah Ramah Anak, SMK Ahmad Yani Kota Probolinggo mengadakan Diklat Virtual Nasional 32 JP via aplikasi paltform video conference cisco webex meeting untuk para pengawas, kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak yang diikuti oleh 281 peserta dari seluruh penjuru nusantara. Adapun narasumber/pemateri yang memaparkan materi tentang  Diklat SRA ada 4 orang yaitu Ibu Elvi Hendrani selaku Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan, Kreatifitas dan Budaya, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Ibu Bekti Prastiyani selaku Fasilitator Nasional SRA Jawa Timur, Bapak Ahmad Asari selaku Fasilitator Nasional SRA Lampung, dan Bapak Surawi selaku Fasilitator Nasional SRA Sulawesi Selatan. Acara ini diadakan dalam rangka acara peringatan Hari Guru Internasional dan sebagai tindak lanjut memasyarakatkan SRA di Indonesia dan Wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo terlebih sosialisasi pada warga SMK Ahmad Yani khususnya. Acara ini diketuai langsung oleh Farizal Rohman Kurniawan, S.Pd., S.H., M.H., Gr.. Tentu saja hal ini sebagai tindal lanjut dari Deklarasi SRA di SMK Ahmad Yani Kota Probolinggo tanggal 13 Juli 2020 lalu. Materi yang disampaikan yaitu tentang Kebijakan dan Implementasi SRA, Disiplin positif SRA, Konvensi Hak Anak dan Praktik Baik SRA dari SMAN 3 Makassar. Harapan dengan adanya diklat ini, para peserta dapat memahami seluruh komponen untuk mempersiapkan penerapan SRA di sekolah masing-masing. Untuk tayangan video Diklat Virtual Nasional Sekolah Ramah Anak ke 1 dan 2 dapat disaksikan di channel Youtube SMK AHMAD YANI OFFICIAL.

Pada hari pertama, acara diklat ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Probolinggo yaitu Bapak Kiswanto, S.Pd, M.Pd. Beliau menyampaikan dengan adanya Sekolah Ramah Anak itu berarti kita menginginkan perlakuan kita kepada anak didik kita ini benar-benar bisa mencerminkan kita sebagai orang tua untuk anak didik kita yang didasari oleh rasa cinta dan sayang. Diharapkan Sekolah Ramah Anak bisa menjadi pioner, tidak hanya slogannya saja menjadi SRA, namun perlakuannya tidak mencerminkan SRA. Hal ini harus dimulai dari kita masing-masing dengan menata dulu niat kita apakah niat kita untuk mendidik anak didik kita. Ada 3 amal yang tidak akan putus salah satunya adalah ilmu yang bermanfaat. Dengan hal itu, diharapkan Bapak Ibu guru bukan sekedar menuntaskan kurikulum atau menyampaikan materi,  tapi bagaimana cara agar anak-anak paham tentang apa yang kita sampaikan dan diamalkan oleh siswa dan kita mendapatkan pahala selamanya. Kita juga perlu menanamkan nilai moral dan karakter pada siswa. Hendaknya dalam mendidik kita gunakan pendekatan kasih sayang, bukan pendekatan kekerasan sehingga tidak ada ketakutan terhadap kita, melainkan ketaatan dan disiplin. Bukan memberikan hukuman-hukuman, melainkan sentuhan-sentuhan. Karena berdasarkan penelitian, sebenarnya anak-anak yang bermasalah itu dikarenakan mereka kurang perhatian. Untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak dan sekolah yang berkualitas perlu ada kerja keras dan sungguh-sungguh untuk pengabdian bangsa ini. Bekerjalah dengan cerdas dan ikhlas menghadap ridho Allah. Dengan begitu semua pekerjaan yang ada di pundak kita akan tuntas terselesaikan dan terwujud Sekolah Ramah Anak.

Adapun pemateri pertama yaitu Bapak Ahmad Asari selaku Fasilitator Nasional SRA Lampung menyampaikan tentang Kebijakan dan Implementasi Sekolah Ramah Anak. Disampaikan bahwa Definisi anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan (UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak). Defini SRA adalah Satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk  mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan. Konsep SRA ada 4 yaitu mengubah paradigma dari pengajar menjadi pembimbing, orang tua dan sahabat anak; orang dewasa memberikan keteladan dalam keseharian; memastikan orang dewasa di sekolah  terlibat penuh  dalam melindungi anak; memastikan orang tua dan anak  terlibat aktif dalam memenuhi 6 komponen SRA. Prinsip Sekolah Ramah Anak ada 5 yaitu Non Diskriminasi, Kepentingan terbaik bagi anak, Hidup, kelangsungan hidup, & perkembangan, Partisipasi anak dan Pengelolaan yang baik. Kondisi yang diharapkan dari Sekolah Ramah Anak ini yaitu Bersih, Aman, Ramah, Inklusif, Sehat, Aman dan Nyaman.

PEMBENTUKAN DAN PENGEMBANGAN SRA OLEH PEMDA

  1. Membuat kebijakan SRA
  2. Koordinasi dengan Disdik dan Kanwil/Kantor Kemenag
  3. Membentuk Sekber SRA
  4. Sosialisasi kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan tingkat Provinsi/Kab/Kota
  5. Mengajak Satuan Pendidikan untuk membentuk dan mengembangkan SRA
  6. Membuat SK penetapan sekolah yang mau
  7. Deklarasi SRA
  8. Melaporkan SK penetapan kepada KPPPA
  9. Mendorong satuan pendidikan yang sudah di SK-kan untuk membuat Papan Nama SRA
  10. Memberikan Pelatihan KHA dan SRA kepada minimal 2 guru di setiap satuan pendidikan yang di SK-kan
  11. Pendampingan/monev kepada Satuan Pendidikan yang sudah di SK kan
  12. Bekerjasama dengan Dinas yang memiliki Program berbasis sekolah
  13. Mendorong semua SRA untuk mengisi kuesioner SRA di awal tahun
  14. Mengusulkan Satuan Pendidikan untuk mendapat penghargaan
  15. Membuat KIE SRA

 

PEMBENTUKAN DAN PENGEMBANGAN SRA OLEH SATUAN PENDIDIKAN

PERSIAPAN

  • Sosialisasi
  • Komitmen sekolah
  • Membentuk Tim SRA/SK
  • Koordinasi 3 pilar
  • Identifikasi potensi
  • Jika bottom up, sekolah melaporkan kepada Dinas PPPA/Disdik/Kemenag
  • Membuat papan nama

PERENCANAAN

  • Menyusun Rencana Aksi/Program Tahunan termasuk memetakan 6 kelompok anak rentan
  • Merencanakan kesinambungan kebijakan, program, dan kegiatan yang sudah ada (UKS, Adiwiyata, dll) serta program lainnya
  • Membuat mekanisme pengaduan
  • Merencanakan inovasi melibatkan orang tua dan anak untuk mewujudkan SRA

PELAKSANAAN

  • Melaksanakan Rencana Aksi/Program SRA Tahunan dengan mengoptimalkan semua  sumber daya
  • Melakukan upaya pemenuhan komponen SRA
  • Mengikuti pelatihan dan pendampingan oleh Pemda

 

Selanjutnya pemateri kedua yaitu Ibu Bekti Prastiyani selaku Fasilitator Nasional SRA Jawa Timur yang menyampaikan materi tentang disiplin positif Sekolah Ramah Anak pembentuk generasi berkarakter.  Beliau menyampaikan bahwa mendisiplinkan anak berarti kita mendampingi mereka membangun jembatan menuju cita-citanya. Disiplin di SRA diawali dengan komunikasi dan kesepakatan. Syarat isi kesepakatan yaitu TIDAK BOLEH melanggar hak anak, sesuai dengan pemahaman anak. Contoh penanganan anak terlambat :

  1. Anak tetap masuk kelas mengikuti KBM
  2. Diajak diskusi disaat waktu istirahat/ waktu pulang sekolah ( sesuai kesepakatan dengan anak ) ditempat yang nyaman bagi anak tanpa memberikan rasa takut atau merendahkan harga diri anak

Penggunaan kalimat yang efektif dan ramah anak

  1. Terima kasih sudah meletakkan sepatu pada tempatnya
  2. Silahkan mengambil alat main/alat praktikum secukupnya
  3. Maaf, di dalam kelas jalan saja/ didalam kelas harap tenang
  4. Silahkan gunakan alas kaki saat main di halaman
  5. Ada yang bisa ustadzah bantu?
  6. Apa Aisyah merasa kurang sehat?
  7. Teman-teman Budi main di luar, kenapa Budi sendirian disini?

Akhir kata dari beliau menyampaikan bahwa banyak guru atau orangtua sudah “merasa” memberi perhatian, tapi siswa tidak merasa diperhatikan. Cara membuktikannya adalah bertanya pada orang yang diberi perhatian. Pastikan bahwa perhatian yang kita berikan sesuai dengan penangkapan dan harapan orang yang menerimanya.

 

Pertanyaan :

Ibu Isnaeni SMPN 2 Topoyo, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat

Bagaimana tahapan taktis yang bisa dtempuh seorang guru yang sekaligus wali kelas untuk menghadapi siswa yang memiliki kecenderungan tidak disiplin dan etika sangat rendah, karena sekolah tersebut notabene tidak memiliki guru BK?

Tahapan-tahapannya yaitu petakan dahulu anak-anak yang kode etiknya rendah tersebut dengan mencari latar belakang keluarga menjadi 6 kelompok rentan yang harus mendapat perhatian khusus:

-            Anak yang tidak punya akta kelahiran

-            Anak yang  orang tuanya bercerai

-            Anak yang tidak tinggal bersama orang tua

-            Anak yang tinggal bersama salah satu orang tua

-            Anak yang ditinggal orangtuanya bekerja full time

-            Anak yang ....

Anak-anak dengan kondisi tersebut adalah anak-anak yang kurang perhatian sehingga termasuk kelompok anak yang rentan bermasalah. Bapak Ibu guru hendaknya menjadi detektif  dengan mencari tahu dari kelompok mana anak-anak yang bermasalah. Apakah kita punya kapasitas untuk menyelesaikan masalah tersebut? Jika tidak, hendaknya sekolah mempunyai jejaring dengan KPPPA dan Polres yang menyediakan psikolog gratis untuk membantu penanganan siswa bermasalah. Jangan melakukan langkah instan seperti memberhentikan siswa yang telah mencapai 100 point, itu hanya akan membuat siswa tersebut menjadi masalah di tempat yang lain. Anak-anak adalah korban yang perlu ditolong/dibantu.

Pada hari kedua dibuka oleh sambutan dari Kepala SMK Ahmad Yani yaitu Bapak Rieky Afrianto, S.Pd. Adapun pemateri pertama adalah Ibu Elvi Hendrani selaku Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan, Kreatifitas dan Budaya, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA yang menyampaikan materi tentang Konvensi Hak Anak.

Selanjutnya pemateri kedua adalah Bapak Surawi selaku Fasilitator Nasional SRA Sulawesi Selatan yang menyampaikan materi tentang Praktik Baik SRA dari SMAN 3 Makassar. Beliau menyampaikan tentang contoh-contoh praktik baik SRA yang telah dilaksanakan di SMAN 3 Makassar. Penerapan SRA disana sudah sangat bagus hingga pernah mendapatkan penghargaan. Semoga SMAN 3 Makassar bisa menginspirasi sekolah-sekolah lain yang ingin menerapkan SRA.

Pertanyaan:

Bapak Rieky Afrianto, KS SMK Ahmad Yani Kota Probolinggo

Bagaimana pengasuhan yang cocok untuk masa pandemi di sekolah?

Pengasuhan yang cocok untuk masa pandemi ini sebaiknya sekolah atau satuan pendidikan melakukan pendekatan terhadap orang tua. Karena orang tua tidak tahu bagaimana cara mendampingi anak belajar. Guru perlu menularkan ilmu pedagogi kepada orang tua. Guru atau sekolah bisa menggunakan kurikulum darurat. Pendekatan atau pendampingan oleh guru serta kolaborasi dan komunikasi antara orang tua dan anak juga sangat diperlukan dalam kondisi seperti ini. 

Setelah Sesi Vicon, tanggal 7 dan 8 Oktober 2020 dilakukan pendampingan secara intensif melalui WA Grup. Tampak antusias sekali para peserta dengan menunjukkan beberapa hasil tindak lanjut di sekolah yang sudah lebih dulu deklarasi pada tahun sebelumnya dan sekolah yang ingin segera deklarasi SRA disekolahnya hingga malam hari peserta masih aktif dalam diskusi. Dalam diskusi itu Bu Bekti Prastyani juga memperkenalkan logo baru SRA yang baru dirilis KPPPA RI. Para peserta sangat  semangat berinteraksi dengan Fasilitator Nasional SRA Bu Bekti Prastyani menanyakan langkah langkah menuju SRA dan berkoordinasi dengan dinas terkait yang menaungi SRA. Para Peserta menerima dua sertifikat dalam acara ini yaitu sertifikat dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia tertanggal 10 Oktober 2020. Komunikasi akan terus intens dan berlanjut dalam grup WA demi sharing dan diskusi pengembangan SRA masing masing peserta untuk salaing memotivasi agar memberikan yang terbaik untuk kepentingan anak Indonesia.

 


 



 

Comments

Popular posts from this blog

PENERAPAN PENDIDIKAN INKLUSIF UNTUK MEWUJUDKAN SEKOLAH RAMAH ANAK DI SMP NEGERI 28 SURABAYA

JURNAL REPLEKSI DWI MINGGUAN MODUL 1.3

Forgiveness Therapy untuk Meningkatkan Konsep Diri Positif di SMA NU 1 Gresik