SMADA PAMEKASAN, SEKOLAH RAMAH ANAK

 


OLEH 
MABRURATUL HASANAH, M.Pd 
 
 

PPDB tahun 2020 sudah di mulai dengan pengambilan PIN dari tanggal 8 Juni 2020 hingga 1 minggu ke depan. Namun ada suatu peristiwa yang sangat mendebarkan bagi saya karena hal ini berkaitan dengan hak seorang anak untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, namun itu akan sirna setelah JUKNIS pelaksanaan PPDB 2020 dari DISDIK JATIM Keluar. Salah satu syaratnya adalah KK harus terbit minimal 1 tahun. Sedangkan anak tersebut hanya memiliki KK yang baru terbit hanya 6 bulan, sebab ikut pamannya, sedangkan KK lama yang bersama orang tua sudah dicabut. Sehingga bisa dipastikan bahwa jika syarat JUKNIS PPDB 2020 tidak diperbarui maka anak ini akan terancam tidak bisa sekolah sesuai dengan apa yang dia inginkan.

Terima kasih kepada Dinas Pendidikan Provnsi Jawa Timur yang telah merevisi Juknis PPDB 2020 menjadi beberapa kriteria yaitu untuk KK yang sudah 1 tahun lebih dan KK yang belum 1 tahun, serta melampirkan SKD (Surat Keterangan Domisili). Alhamdulillah anak tersebut akhirnya memiliki hak yang sama dengan anak yang lainnya. Hal itu sesuai dengan salah satu ruh SMADA PAMEKASAN, SEKOLAH RAMAH ANAK, yang melindungi hak anak.  Untuk memenuhi hak anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang telah di ratifikasi Indonesia pada Tahun 1990, juga adanya tuntutan dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak yang jelas pada pasal 54 yang berbunyi: “ (1) Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain”. Di ayat dua dinyatakan sebagai berikut: “(2) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, aparat pemerintah, dan/atau masyarakat”. 

Kejadian di SMADA Pamekasan tersebut juga sesuai dengan 4 konsep Sekolah Ramah Anak yaitu : (1) mengubah paradigma dari guru sebagai pengajar menjadi pembimbing, orang tua dan sahabat bagi anak, agar anak merasan nyaman dan aman belajar di sekolah, (2) keteladanan orang dewasa merupakan pendidikan yang paling utama karena dengan keteladanan orang dewasa, pendidikan yang kita berikan pada anak lebih mudah diterima oleh anak, (3) orang tua dan anak berperan aktif untuk melindungi anak dan (4) orang tua dan anak berperan aktif dalam memenuhi 6 komponen SRA. Ada 6 Komponen dasar sekolah ramah anak meliputi: 1) Kebijakan SRA; 2) Pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak-hak anak; 3) Pelaksanaan proses belajar yang ramah anak  adanya penerapan disiplin tanpa kekerasan; 4) Sarana dan prasarana yang ramah anak tidak membahayakan anak, dan mencegah anak agar tidak celaka; 5) Partisipasi anak; 6) Partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, stakeholder lainnya dan Alumni.

Pelaksana proses pendidikan yang dilaksanakan di Sekolah Ramah Anak harus memiliki budaya ramah dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan pendidikan. Berbagai berita kekerasan dan NAPSA di sekolah sering terjadi pada siswa akhir- akhir ini, dari tingkat sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah. Kekerasan dilakukan oleh siswa kepada siswa, siswa kepada guru, guru kepada siswa dan orang tua kepada guru. Program Sekolah Ramah Anak juga dilatarbelakangi adanya proses pendidikan yang masih menjadikan anak sebagai obyek dan guru sebagai pihak yang selalu benar, mudah menimbulkan kejadian bullying di sekolah/madrasah. Data KPAI (2014-2015) tentang Kasus Kekerasan (Kekerasan Fisik, Psikis, Seksual dan Penelantaran Terhadap Anak), sebanyak 10% dilakukan oleh guru. Bentuk-bentuk kekerasan yang banyak ditemukan berupa pelecehan (bullying), serta bentuk-bentuk hukuman yang tidak mendidik bagi peserta didik, seperti mencubit (504 kasus), membentak dengan suara keras (357 kasus) dan menjewer (379 kasus), Data KPAI 2013.

Dalam usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai pihak antara lain keluarga dan masyarakat yang sebenarnya merupakan pusat pendidikan terdekat anak. Lingkungan yang mendukung, melindungi memberi rasa aman dan nyaman bagi anak akan sangat membantu proses mencari jati diri. Kebiasaan anak memiliki kecenderungan meniru, mencoba dan mencari pengakuan akan eksistensinya pada lingkungan tempat mereka tinggal.  Pendidikan ramah anak yang diimplementasikan di sekolah secara langsung maupun tidak langsung akan membentuk karakter siswa untuk menyempurnakan akhlak manusia yang mulia.

Demikian ulasan tentang SRA dan sekali lagi kami ucapkan terima kasih juga untuk SMADA PAMEKASAN yang telah menjadi Sekolah Ramah Anak.



Sukses IGI Jatim

#Salam Literasi

#Salam Hak Anak

#Salam Sekolah Ramah Anak

#Salam IGI. Yang Muda Luar Biasa


 


Comments

  1. Sudah saatnya sekolah (stakeholder) memikirkan perihal ini yaitu menjadikan sekolahnya ramah anak. Ini disebabkan krn anak di jaman kini banyak mendapatkan gempuran psikis dari lingkungan sekitarnya maupun dari media yang seringkali menguasainya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Betul banget di situlah juga peran orang tua yang sangat di harapkan untuk selalu memperhatikan perkembangan, sikap dan tingkah laku serta akhlak anak. Dan juga sekolah yang mencari tahu penyebab masalah anak serta memberikan tindakan agar anak berubah karena kesadarannya sendiri bukan karena terpaksa

      Delete

Post a Comment

Popular posts from this blog

PENERAPAN PENDIDIKAN INKLUSIF UNTUK MEWUJUDKAN SEKOLAH RAMAH ANAK DI SMP NEGERI 28 SURABAYA

JURNAL REPLEKSI DWI MINGGUAN MODUL 1.3

Forgiveness Therapy untuk Meningkatkan Konsep Diri Positif di SMA NU 1 Gresik