PENTINGNYA SEKOLAH RAMAH ANAK BAGI SATUAN PENDIDIKAN
Oleh
Eko Widayani,S.Pd,M.Pd
Kepala SMP Negeri 40 Surabaya
SRA
adalah suatu bentuk kerja sama menyeluruh Kementrian/ Lembaga yang mempunyai program berbasis sekolah secara bersama-sama melindungi anak di satuan pendidikan. SRA dikembangkan dengan harapan untuk
memenuhi hak dan melindungi sepertiga hidup anak (8 jam dalam satu hari) selama
mereka berada di satuan pendidikan. SRA merupakan perubahan paradigma untuk
menjadikan orang dewasa dalam satuan pendidikan menjadi orang tua dan sahabat
peserta didik dalam aktivitas keseharian mereka saat berinteraksi di satuan
pendidikan, sehingga komitmen agar satuan pendidikan menjadai SRA yakni
komitmen yang sangat penting dalam menyelamatkan hidup anak.
Secara
definisi Sekolah Ramah Anak adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan
informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak
termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan. Adapun kosep
sekolah ramah anak, yaitu (1) Mengubah paradigma dari pengajar menjadi
pembimbing, orang tua dan sahabat anak, (2) orang dewasa memberikan keteladanan
dalam keseharian karena pada dasarnya anak adalah peniru ulung (3) memastikan
orang dewasa di sekolah terlibat penuh dalam melindungi anak (4) memastiakn
orang tua dan anak terlibat aktif dalam memenuhi 6 komponen SRA ( kebijakan
tentang SRA, pendidik dan tenaga kependidikan yang terlatih KHA, proses belajar
yang ramah anak, sarana prasarana ramah anak, partisipasi anak, partisipasi
orang tua, LM, DU,
stakeholder lainya dan alumni ). Dan
juga menyeimbangkan dengan prinsip SRA yang merupakan turunan dari hak dasar
anak antar lain:
kepentingan terbaik anak, non diskriminasi, partisipasi anak, hidup, kelangsungan
hidup dan perkembangan, serta pengelolaan yang baik.
Kodisi
yang diharapkan dalam SRA terdiri dari BARIISAN yaitu, Bersih, Asri, Ramah,
Indah,Inklusif, Sehat, Aman dan Nyaman. Pembentukan SRA tidak lepas dari
disiplin SRA dan KHA (Konvensi Hak Anak). Apakah yang dinamakan disiplin SRA
merupakan suatu cara pembinaan
anak tanpa merendahkan martabat anak dan tanpa kekerasan. Kejahatan boleh
dihukum oleh aparat penegak hukum sedang kesalahan wajib diluruskan atau disadarkan oleh
pendidik. Disiplin
SRA akan berdampak disiplin + yaitu: mengurangi jumlah kekerasan pada anak, berdampak positif pada pengembangan
karakter positif anak, berdampak positif bagi hasil belajar anak, berkurangnya
perilaku sosial yang negatif, guru dan orang tua memiliki cara yang lebih baik
dalam mendidik. Tujuan utama kedisiplina adalah agar anak memahami timgkah
lakunya sendiri, berinisiatif dan bertanggung jawab atas
apa yang mereka pilih, serta menghormati dirinya sendiri dan juga orang lain. Dengan
kata lain, “Disiplin menanamkan proses pemikiran dan perilaku positif sepanjang
hidup anak”. Sedangkan konvensi hak anak adalah sebuah perjanjian yang mengikat secara yuridis dan politis diantara berbagai
negara yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan anak dan juga kesepakatan
untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar anak-anak dengan tujuan menegakkan
prinsip-prinsip pengakuan atas martabat yang melekat pada hak-hak yang sama
pada anak-anak yang diakui sebagai seorang manusia, dan merupakan sebagai
landasan bagi kemerdekaan, keadilan dan perdamaian.
Tiga
pilar utama dalam Sekolah Ramah Anak yaitu murid, orang tua dan sekolah. Dimana
dari tiga pilar tersebut mempunyai komunikasi yang sangat erat dan tidak bisa
terpisahkan. Didampingi dengan T3MU MESRA, maju, mampu dan mau. Yang harus
dilakukan dalam pembentukan dan pengembangan SRA oleh satuan pendidikan (1)
Pembentukan terdiri dari persiapan, (2) Pengembangan terdiri dari perencanaan
dan pelaksanaan.
Jadi
apa yang harus dilakukan warga sekolah dalam proses SRA adalah pencegahan, penanganan dan peneladanan. Untuk mewujudkan
impian sekolah kita menjadi
sekolah ramah anak dari ulasan diatas, langkah selanjutnya yang harus kita
lakukan membuat rencana tindak lanjut sekolah ramah anak. Dan sudah tentu
pembuatan rencana tindak lanjut SRA disesuaikan dengan kondisi sekolah masing
masing.
Semoga
sedikit tulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua bagi sekolah yang ingin
mewujudkan impian menjadi sekolah ramah anak di satuan pendidikan masing
masing.
Tulisan Bu Eko Widayati, S.Pd., M.Pd., Kepala SMPN 40 Surabaya sangat mengalirbagus dan sampai jauh.
ReplyDeletePenerapan konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) sudah tidak dapat ditunda lagi. Konsep SRA menjadi pilihan yang sulit dihindari. Betapa tidak. Selama ini kita sebagai orang dewasa belum banyak menempatkan anak pada posisi yang tepat.
Para orang dewasa (orang tua, keluarga, guru, kepala sekolah, pengawas, dan siapa pun di masyarakat sekitarnya) belum banyak memperlakukan anak sebagaimana mestinya. Jika ada anak yang bermasalah, orang dewasa secara cepat mengambil kesimpulan bahwa anak ini nakal dan seterusnya. Orang dewasa jarang mencari akar masalah mengapa anak ini bisa begini.
Dalam pandangan konsep Sekolah Ramah Anak, anak adalah korban, bukan pelaku. Anak adalah korban orang-orang dewasa di sekitarnya. Anak ini wajib ditolong. Sebab anak-anak adalah masa depan bangsa. Maju mundurnya bangsa ini ke depan, ditentukan anak-anak saat ini. Kita menolong anak-anak sama halnya menyelamatkan masa depan bangsa.
Bu Eko Kepala SMPN 40 Surabaya sudah Sekolah telah menerapkanah Ramah Anak untuk memfasilitasi pengembangan anak di satuan pendidikannya.
Sukses selalu menuju New Normal.
#Salam Literasi
#Salam Hak Anak
#Salam Sekolah Ramah Anak
#Salam IGI. Yang Muda Luar Biaya.