PENTINGNYA SEKOLAH RAMAH ANAK BAGI SATUAN PENDIDIKAN



 Oleh
Eko Widayani,S.Pd,M.Pd
Kepala SMP Negeri 40 Surabaya


SRA adalah suatu bentuk kerja sama menyeluruh Kementrian/ Lembaga yang mempunyai program berbasis sekolah secara bersama-sama melindungi anak di satuan pendidikan. SRA dikembangkan dengan harapan untuk memenuhi hak dan melindungi sepertiga hidup anak (8 jam dalam satu hari) selama mereka berada di satuan pendidikan. SRA merupakan perubahan paradigma untuk menjadikan orang dewasa dalam satuan pendidikan menjadi orang tua dan sahabat peserta didik dalam aktivitas keseharian mereka saat berinteraksi di satuan pendidikan, sehingga komitmen agar satuan pendidikan menjadai SRA yakni komitmen yang sangat penting dalam menyelamatkan hidup anak.
Secara definisi Sekolah Ramah Anak adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan  kasus di satuan pendidikan. Adapun kosep sekolah ramah anak, yaitu (1) Mengubah paradigma dari pengajar menjadi pembimbing, orang tua dan sahabat anak, (2) orang dewasa memberikan keteladanan dalam keseharian karena pada dasarnya anak adalah peniru ulung (3) memastikan orang dewasa di sekolah terlibat penuh dalam melindungi anak (4) memastiakn orang tua dan anak terlibat aktif dalam memenuhi 6 komponen SRA ( kebijakan tentang SRA, pendidik dan tenaga kependidikan yang terlatih KHA, proses belajar yang ramah anak, sarana prasarana ramah anak, partisipasi anak, partisipasi orang tua, LM, DU, stakeholder lainya dan alumni ).  Dan juga menyeimbangkan dengan prinsip SRA yang merupakan turunan dari hak dasar anak antar lain: kepentingan terbaik anak, non diskriminasi, partisipasi anak, hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, serta pengelolaan yang baik.
Kodisi yang diharapkan dalam SRA terdiri dari BARIISAN yaitu, Bersih, Asri, Ramah, Indah,Inklusif, Sehat, Aman dan Nyaman. Pembentukan SRA tidak lepas dari disiplin SRA dan KHA (Konvensi Hak Anak). Apakah yang dinamakan disiplin SRA merupakan suatu cara pembinaan anak tanpa merendahkan martabat anak dan tanpa kekerasan. Kejahatan boleh dihukum oleh aparat penegak hukum sedang kesalahan wajib diluruskan atau disadarkan oleh pendidik. Disiplin SRA akan berdampak disiplin + yaitu: mengurangi jumlah kekerasan pada anak, berdampak positif pada pengembangan karakter positif anak, berdampak positif bagi hasil belajar anak, berkurangnya perilaku sosial yang negatif, guru dan orang tua memiliki cara yang lebih baik dalam mendidik. Tujuan utama kedisiplina adalah agar anak memahami timgkah lakunya sendiri, berinisiatif dan bertanggung jawab atas apa yang mereka pilih, serta menghormati dirinya sendiri dan juga orang lain. Dengan kata lain, “Disiplin menanamkan proses pemikiran dan perilaku positif sepanjang hidup anak”. Sedangkan konvensi hak anak adalah sebuah perjanjian yang mengikat secara yuridis dan politis diantara berbagai negara yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan anak dan juga kesepakatan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar anak-anak dengan tujuan menegakkan prinsip-prinsip pengakuan atas martabat yang melekat pada hak-hak yang sama pada anak-anak yang diakui sebagai seorang manusia, dan merupakan sebagai landasan bagi kemerdekaan, keadilan dan perdamaian.
Tiga pilar utama dalam Sekolah Ramah Anak yaitu murid, orang tua dan sekolah. Dimana dari tiga pilar tersebut mempunyai komunikasi yang sangat erat dan tidak bisa terpisahkan. Didampingi dengan T3MU MESRA, maju, mampu dan mau. Yang harus dilakukan dalam pembentukan dan pengembangan SRA oleh satuan pendidikan (1) Pembentukan terdiri dari persiapan, (2) Pengembangan terdiri dari perencanaan dan pelaksanaan.

Jadi apa yang harus dilakukan warga sekolah dalam proses SRA adalah pencegahan, penanganan dan peneladanan. Untuk mewujudkan impian sekolah kita menjadi sekolah ramah anak dari ulasan diatas, langkah selanjutnya yang harus kita lakukan membuat rencana tindak lanjut sekolah ramah anak. Dan sudah tentu pembuatan rencana tindak lanjut SRA disesuaikan dengan kondisi sekolah masing masing.
Semoga sedikit tulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua bagi sekolah yang ingin mewujudkan impian menjadi sekolah ramah anak di satuan pendidikan masing masing.

Comments

  1. Tulisan Bu Eko Widayati, S.Pd., M.Pd., Kepala SMPN 40 Surabaya sangat mengalirbagus dan sampai jauh.

    Penerapan konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) sudah tidak dapat ditunda lagi. Konsep SRA menjadi pilihan yang sulit dihindari. Betapa tidak. Selama ini kita sebagai orang dewasa belum banyak menempatkan anak pada posisi yang tepat.

    Para orang dewasa (orang tua, keluarga, guru, kepala sekolah, pengawas, dan siapa pun di masyarakat sekitarnya) belum banyak memperlakukan anak sebagaimana mestinya. Jika ada anak yang bermasalah, orang dewasa secara cepat mengambil kesimpulan bahwa anak ini nakal dan seterusnya. Orang dewasa jarang mencari akar masalah mengapa anak ini bisa begini.

    Dalam pandangan konsep Sekolah Ramah Anak, anak adalah korban, bukan pelaku. Anak adalah korban orang-orang dewasa di sekitarnya. Anak ini wajib ditolong. Sebab anak-anak adalah masa depan bangsa. Maju mundurnya bangsa ini ke depan, ditentukan anak-anak saat ini. Kita menolong anak-anak sama halnya menyelamatkan masa depan bangsa.

    Bu Eko Kepala SMPN 40 Surabaya sudah Sekolah telah menerapkanah Ramah Anak untuk memfasilitasi pengembangan anak di satuan pendidikannya.
    Sukses selalu menuju New Normal.

    #Salam Literasi
    #Salam Hak Anak
    #Salam Sekolah Ramah Anak
    #Salam IGI. Yang Muda Luar Biaya.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

PENERAPAN PENDIDIKAN INKLUSIF UNTUK MEWUJUDKAN SEKOLAH RAMAH ANAK DI SMP NEGERI 28 SURABAYA

JURNAL REPLEKSI DWI MINGGUAN MODUL 1.3

Forgiveness Therapy untuk Meningkatkan Konsep Diri Positif di SMA NU 1 Gresik