Berdedikasi dalam Dunia Pendidikan Inklusi



Oleh:

Dra. Siti Nur Hasanah

SMP Negeri 5 Surabaya


Sistem layanan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua siswa termasuk PDBK (Peserta Didik Berkebutuhan Khusus), untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai kebutuhan individu tanpa diskriminasi disebut Pendidikan Inklusi.

Dalam program pendidikan Inklusi, diharapkan siswa PDBK semakin percaya diri dalam menyongsong pendidikan dan kehidupan mereka di masa depan melalui pendidikan Inklusi.

Penyelenggaraan pendidikan Inklusi ini, telah dilandasi oleh payung hukum. Di antaranya: UUD 1945 (pasal 31), Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 (pasal 5), Kesepakatan Unesco di Salamanca tahun 1994, dan Deklarasi Bandung tahun 2004, Kesepakatan Internasional Millenium Development Goal 2000, Deklarasi Dakkar Education for All 2000, Deklarasi Bukit Tinggi 2005, dan Permen Diknas No.70 th 2009 tgl 5 Oktober 2009.

Sejak berkecimpung di dunia pendidikan Inklusi sembilan tahun yang lalu, kami menjadi orang yang semakin pandai bersyukur, sabar, dan melakukan segalanya dengan HATI. Betapa tidak, melihat siswa/i PDBK yang beragam kekurangan/ kelebihan dan kondisinya, membuat kami semakin ingin berbuat sesuatu untuk mereka. Meskipun kami sama sekali tidak memiliki latar belakang PLB. Tidak peduli tantangan dan rintangan yang terus menghadang langkah kami. Itu semua karena tidak semua guru memiliki persepsi dan pemikiran yang sama terhadap penyelenggaraan pendidikan Inklusi yang tengah kami emban.

Hampir setiap hari kami menemui kenyataan-kenyataan pahit yang harus kami terima dari teman-teman sejawat yang berkenaan dengan perilaku siswa PDBK. Baik berupa sikap maupun cemooh/ kata-kata yang menyakitkan. Tapi semua itu kami terima dengan lapang dada. Masalah-masalah yang muncul dalam perjalanan, kami anggap sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab sebagai koordinator Inklusi di sekolah kami. Meski kadang membuat kecewa atau sakit hati karenanya. Itu manusiawi karena memang kami hanya manusia biasa.

Dalam penyelenggaraan pendidikan Inklusi, siswa/i PDBK ditempatkan sekelas dengan siswa/i reguler. Di tiap-tiap kelas reguler terdapat dua/ tiga PDBK. Dengan harapan dan tujuan agar siswa/i PDBK dapat bersosialisasi dan berteman dengan anak-anak sebayanya dan tidak merasa diasingkan/ dibedakan. Di kelas-kelas yang terdapat sisw/i PDBK yang agak berat, seperti autis, down sindrom ditempatkan Guru Pendamping Khusus (GPK), di samping guru pengajar utama di kelas tersebut. Mereka juga bisa belajar di ruang sumber dengan pendampingan para GPK.

Di antara masalah-masalah yang muncul, kami merasa terhibur oleh perkembangan-perkembangan yang tampak pada mereka. Siswa/i PDBK yang kami asuh di SMP Negeri 5 Surabaya banyak mengalami perkembangan yang menggembirakan. Baik dalam segi perilaku maupun dari segi kompetensi yang diampunya. Dari 47 Siswa/i PDBK, mereka pun memiliki 47 karakter, kemampuan dan keistimewaan masing-masing.


Sukses IGI Jatim

#Salam Literasi

#Salam Hak Anak

#Salam Sekolah Ramah Anak

#Salam IGI. Yang Muda Luar Biasa

Comments

Popular posts from this blog

PENERAPAN PENDIDIKAN INKLUSIF UNTUK MEWUJUDKAN SEKOLAH RAMAH ANAK DI SMP NEGERI 28 SURABAYA

JURNAL REPLEKSI DWI MINGGUAN MODUL 1.3

Forgiveness Therapy untuk Meningkatkan Konsep Diri Positif di SMA NU 1 Gresik