PENERAPAN PENDIDIKAN INKLUSIF UNTUK MEWUJUDKAN SEKOLAH RAMAH ANAK DI SMP NEGERI 28 SURABAYA
Menurut Permendiknas No. 70 tahun 2009 pendidikan inklusif didefinisikan sebagai sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Dimensi indeks inklusi adalah suatu kerangka nilai-nilai yang mendasari tindakan yang diperlukan untuk bergerak ke arah masyarakat yang lebih inklusif. Nilai-nilai komunitas sekolah akan mempengaruhi kebijakan dan praktik di sekolah (Carrington, 2010). Dimensi indeks inklusif digambarkan sebagai bangun pyramid yang saling berhubungan satu dengan lainnya seperti dibawah ini : Sedangkan 3 Ranah dimensi indeks inklusi sebagai berikut : Dimensi 1 Menciptakan Budaya Inklusi; a) Membangun komunitas...