Peran Serta Masyarakat dalam Mewujudkan SRA di UPT SMP N 1 Sanankulon Kab. Blitar
Oleh Titik Mu’awanah, S.Pd., M.Pd. (Pengawas SMP) Konvensi Hak Anak mengamanahkan kepada semua negara peserta tentang pentingnya memenuhi hak hak anak untuk mewujudkan anak yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air. Kata kunci dari Konvensi Hak Anak adalah penuhi semua hak anak (fulfill), lindungi semua anak (protect) dan hormati pandangan anak (respect). Hak anak meliputi hak untuk hidup dan kelangsungan hidup, hak tumbuh kembang, hak mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi serta hak untuk berpartisipasi secara optimal. Siapa saja yang berkewajiban memenuhi hak anak dan melindungi anak? Yang berkewajiban memenuhi hak dan melindungi anak adalah orang tua, keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Untuk memenuhi hak anak dapat diwujudkan melalui Sekolah Ramah Anak (SRA). Sekolah Ramah Anak adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, dan mampu menjamin...